Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika membeberkan kronologis kecelakaan maut antara mobil truk dan pejalan kaki di Jalan Poros Pomako tepatnya di ILS RT 07 Kabupaten Mimika, Rabu (17/12) sekitar pukul 14.00 WIT.
Kecelakaan melibatkan mobil truk UD Quester warna biru putih yang dikemudikan WP (26) seorang sopir warga Jalan Cemara. Pengemudi dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka.
Sementara korban pejalan kaki diketahui berinisial JS (37) warga Kampung Kekwa belakang Jober. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk kronologis kejadian Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona SE menjelaskan, peristiwa bermula ketika truk melaju dari arah ILS menuju Kota Timika. Setibanya di depan kios Mama Nurul, korban pejalan kaki terjatuh di badan jalan dan pada saat bersamaan kendaraan truk melintas sehingga korban terlindas ban belakang kiri truk tanpa diketahui pengemudi.
“Usai kejadian pengemudi truk langsung mengamankan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Lalu Lintas Polres Mimika. Petugas kemudian melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk,” jelasnya.
Kasi Humas mengungkapkan, kecelakaan diduga akibat kurangnya kewaspadaan pejalan kaki terhadap kendaraan yang melintas. Faktor jalan dalam kondisi lurus dan beraspal, kendaraan dalam keadaan baik serta cuaca cerah pada siang hari dengan penerangan cukup. Tidak terdapat kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
“Sejauh ini pihak keluarga korban belum mengizinkan evakuasi jenazah sebelum permasalahan kecelakaan lalu lintas diselesaikan,” ungkapnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.(ron)
