Jayapura, fajarpapua.com – Seorang perempuan berinisial C.A. (25), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (18/12).
Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 07.35 WIT saat hendak berziarah ke makam keluarganya.
Warga yang terkejut melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sentani Kota.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima informasi, personel Polsek Sentani Kota segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pengamanan TKP dengan memasang garis polisi,” ujar AKP Sunardi.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berdomisili di wilayah Sentani. Salah satu saksi menyampaikan bahwa pada malam sebelumnya, sekitar pukul 21.00 WIT, ia melihat sepeda motor milik korban terparkir di jalan masuk menuju area TPU Kampung Sereh.
Saksi tersebut kembali melintas sekitar pukul 23.00 WIT dan masih melihat sepeda motor yang sama, serta sempat melihat korban berjalan menuju area pemakaman. Hingga pada pagi hari, korban masih terlihat berada di sekitar lokasi TPU sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Sekitar pukul 08.30 WIT, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali yang digunakan korban, tas, telepon genggam, helm, pakaian, senjata tajam, serta satu unit sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIT, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, Jayapura, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif kejadian masih dalam proses penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan dan olah TKP dari tim identifikasi,” tambah AKP Sunardi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (hsb)
