Timika, fajarpapua.com – Kebakaran melanda bangunan di Jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (23/12) dini hari sekitar pukul 00.05 WIT.
Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit ruko semi permanen bekas Toko Sinar Intan yang juga dijadikan gudang, kios dan mess karyawan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.
Dugaan tersebut lanjutnya diperoleh berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atas plafon kamar. Dugaan sementara akibat korsleting listrik,” ujar AKP Putut Yudha Pratama.
Ia menjelaskan, keempat ruko yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dengan material mudah terbakar, seperti tripleks, sehingga api dengan cepat menjalar dan membesar.
“Bangunan Ruko tersebut terbuat dari bahan semi permanen, sehingga api mudah menyebar ke seluruh bagian bangunan,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang penghuni dilaporkan mengalami patah tulang pada kaki kanan setelah melompat dari lantai dua untuk menyelamatkan diri.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Mimika.
“Selain korban luka, kebakaran juga mengakibatkan empat unit sepeda motor yang berada di lokasi ikut hangus terbakar,” tambah Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di bangunan bekas Toko Sinar Intan yang berlokasi tepat di depan Gereja GKI Ebenhaezar, Jalan Ahmad Yani, pada Rabu (24/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIT.
Kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya guna mencegah api merambat ke bangunan lain.
Untuk mengendalikan api, BPBD Kabupaten Mimika menurunkan enam unit mobil pemadam kebakaran, dibantu satu unit water cannon milik Polres Mimika.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama beberapa waktu. (ron)
