Teluk Bintuni, fajarpapua.com– Seorang anggota TNI AD bernama Prada Jack Yakonias Soor, anggota Brigif 26/Gurana Piar (GP), dilaporkan meninggal dunia.
Korban diduga tewas setelah sempat diamankan terkait dugaan tindakannya yang berselingkuh dengan istri seniornya di kawasan perumahan dinas Yonif 763/Sanobar Aru (SBA), Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,.
Berdasarkan informasi awal yang diterima peristiwa yang menewaskan Prada Jack terjadi pada Sabtu (20/12) lalu dan mulai viral di media sosial Facebook sejak Minggu, 21 Desember 2025.
Disebutkan peristiwa bermula pada Jumat malam, 19 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIT. Prada Jack Yakonias Soor meminta izin kepada petugas piket Brigif 26/GP untuk makan di warung yang berada di depan Yonif 763/SBA.
Pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025 sekitar pukul 00.10 WIT, Prada Jack diduga masuk ke rumah dinas seorang perempuan berinisial Ny. H, yang diketahui merupakan istri dari anggota Yonif 763/SBA yang merupakan seniornya, melalui pintu belakang rumah di kawasan Perumahan 12.
Dugaan tersebut mengarah pada adanya hubungan pribadi antara keduanya, bahkan ada pengakuan keduanya sempat melakukan hubungan suami istri.
Sekitar pukul 05.25 WIT, keberadaan Prada Jack di rumah dinas tersebut terpantau oleh petugas jaga Pos Argo 3.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada atasan jaga, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, pada pukul 08.30 WIT, Prada Jack Yakonias Soor dilaporkan mengalami sesak napas disertai penurunan kesadaran.
Tim kesehatan Yonif 763/SBA segera memberikan pertolongan pertama dengan pemberian oksigen, namun kondisi korban tidak menunjukkan perbaikan.
Sekitar pukul 08.40 WIT, korban dievakuasi ke RSUD Teluk Bintuni untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 08.50 WIT, korban langsung ditangani oleh tim medis.
Namun, pada pukul 09.26 WIT, dokter jaga IGD menyatakan Prada Jack Yakonias Soor meninggal dunia.
Pihak TNI menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perselingkuhan serta penyebab pasti meninggalnya korban.
Penanganan perkara akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI. (red)
