BERITA UTAMAMIMIKA

CSR PT Kuala Pelabuhan Indonesia Lindungi 3.500 Pekerja Rentan OAP di Mimika

23
×

CSR PT Kuala Pelabuhan Indonesia Lindungi 3.500 Pekerja Rentan OAP di Mimika

Share this article
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang Pasar Sentral Timika

Timika, fajarpapua.com – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Orang Asli Papua (OAP) terus diperkuat melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sebanyak 3.500 pekerja rentan di Kabupaten Mimika kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan.

iklan

Ribuan pekerja tersebut didaftarkan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penerima manfaat berasal dari berbagai sektor informal, mulai dari pedagang di Pasar Sentral Timika, petani, nelayan, pekebun, hingga penjual pinang yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika.

Khusus pedagang Pasar Sentral Timika, pendaftaran kepesertaan dilakukan melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, PT Kuala Pelabuhan Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.

Melalui sinergi ini, para pedagang OAP kini memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, mengapresiasi peran aktif PT Kuala Pelabuhan Indonesia dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal Orang Asli Papua.

“Kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian nyata terhadap pekerja rentan. Harapannya, perlindungan ini dapat memberikan rasa aman serta manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Para pedagang penerima manfaat pun menyambut baik program tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan terlindungi setelah menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika dan PT Kuala Pelabuhan Indonesia, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika, yang memperoleh akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja sektor informal. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *