Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah Puncak mengambil alih proses pembakaran jenazah Jori Murib, korban ke-10 konflik di Distrik Kwamki Narama, setelah pihak Newegalen menolak bertanggung jawab atas penanganan jenazah korban, Selasa (6/1).
Pemda Puncak yang dihadiri Wakil Bupati Naftali Akawal didampingi Sekda Nenu Tabuni melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Hasil koordinasi tersebut menyepakati pembakaran jenazah Jori Murib dilakukan di samping Kantor Distrik Kwamki Narama.
Namun saat persiapan pembakaran jenazah dilakukan, pihak Dang menolak pelaksanaan pembakaran oleh Pemda Puncak. Penolakan itu disertai aksi sekelompok orang dari pihak Dang yang melepaskan anak panah ke arah aparat keamanan.
Situasi yang semakin memanas membuat aparat kepolisian mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata menggunakan kendaraan taktis milik Brimob. Aksi tersebut membuat sekelompok pihak Dang lari ke arah hutan.
Sekda Puncak Nenu Tabuni mengatakan, pihaknya hadir untuk menyelesaikan konflik warga di Distrik Kwamki Narama, diantaranya dengan mengambil alih proses pembakaran jenazah korban yang ditolak pihak Newegalen.
“Pemerintah Mimika bilang ini masyarakatnya Puncak dan saya hadir bersama Wakil Bupati. Sudah ada 10 korban ditambah satu adik perempuan jadi korban lagi. Tidak ada perang lagi, kita mau berdamai,” katanya.
Ia mengungkapkan, pembakaran jenazah sebenarnya telah diputuskan dilakukan sehari sebelumnya, namun batal karena hujan. Kesepakatan kemudian dibuat untuk pelaksanaan pada pagi hari, namun mengalami keterlambatan.
“Saya sudah capek, belum tidur dari kemarin lakukan pertemuan dengan Kapolres dan Dandim Mimika mewakili Bupati dan ini perintah pak Gubernur. Pihak Newegalen tidak mau mengakui dan bertanggung jawab, akhirnya kami ambil tindakan bersama keluarga dan disepakati Pemda Puncak ambil alih pembakaran jenazah,” ungkapnya.
Hingga berita ini dipublis, pembakaran jenazah Jori Murib belum dilakukan karena pihak Dang masih menolak proses pembakaran jenazah di wilayah mereka. (ron)







