Timika, fajarpapua.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika, Pertius Wenda, memastikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang pemuda bernama Arlyan Tabuni di Jalan Yan Tinal menuju SP12, Distrik Iwaka, telah diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 8 Desember 2025. Saat itu, korban bersama empat rekannya mengendarai satu sepeda motor.
Dalam perjalanan, korban terjatuh dari kendaraan dan kemudian tertabrak mobil yang hingga kini belum diketahui identitas pengemudinya. Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Pertius Wenda, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda intelektual dari masyarakat Suku Dani di wilayah SP12, menyampaikan dirinya turun langsung untuk meredam potensi konflik yang sempat berkembang di tengah keluarga korban dan masyarakat sekitar.
“Sebagai Ketua KNPI dan tokoh pemuda, saya mengambil tanggung jawab moral untuk menjadi jaminan agar persoalan ini tidak berkembang ke arah konflik atau balas dendam antarwarga. Masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin,” ujar Pertius kepada fajarpapua.com, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, keluarga korban dan keluarga pengendara motor yang terlibat telah berkoordinasi dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi tanpa adanya tuntutan uang duka maupun uang adat.
“Saya sudah menegaskan tidak ada permintaan uang darah atau uang duka. Kasus yang melibatkan rekan-rekan korban yang satu motor ini sudah selesai dan clear hari ini,” tegasnya.
Meski demikian, Pertius menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap pengemudi mobil yang menabrak korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penanganan dan pencarian pelaku sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Ada dua persoalan yang berbeda. Pertama, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua, mobil yang menabrak korban masih dalam pencarian. Jika ditemukan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Pertius mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kaum intelektual dari berbagai suku di Kabupaten Mimika untuk aktif mengedukasi masyarakat agar setiap persoalan sosial, termasuk kecelakaan lalu lintas, disikapi secara bijak dan tidak berujung konflik.
“Peran tokoh sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Persoalan sekecil apa pun, baik kecelakaan, pencurian, maupun masalah sosial lainnya, harus diselesaikan melalui dialog dan dengan hati yang tenang,” pungkasnya. (moa)






