BERITA UTAMAMIMIKA

Kapolres Mimika Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Konflik Kwamki Narama

44
×

Kapolres Mimika Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Konflik Kwamki Narama

Share this article
Kedua korban konflik berdarah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum positif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam konflik berdarah yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat berada di Distrik Kwamki Narama pada Selasa (6/1) sore, menyampaikan Polri mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

iklan

Namun demikian, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian dengan memberikan keterangan atau bersedia menjadi saksi dalam proses penyidikan.

“Kami sangat mendukung penegakan hukum positif, namun kami juga meminta masyarakat untuk kooperatif, membantu kami dengan memberikan keterangan guna kelancaran proses penyidikan ke depan,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam konflik tersebut.

“Empat orang sudah kami tangkap. Tiga orang dari kubu bawah dikenakan Undang-Undang Darurat, sementara satu orang dari kubu atas yang diduga sebagai kepala perang dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, Polres Mimika juga menegaskan proses hukum positif akan diterapkan terhadap dua korban terakhir dalam konflik tersebut, yakni Jori dan seorang perempuan bernama Aprilia.

“Untuk dua korban terakhir, Jori dan Aprilia, tetap kami terapkan hukum positif,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan keluarga korban serta tokoh masyarakat dan tokoh adat terkait kemungkinan penerapan proses hukum terhadap korban-korban sebelumnya.

“Kami masih berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak keluarga korban. Apabila disepakati untuk menegakkan hukum positif terhadap korban-korban sebelumnya, kami siap melaksanakan,” pungkasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *