Timika, fajarpapua.com – Anggota DPRK Mimika, Herman Gafur, menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang kembali terjadi dan melibatkan masyarakat di Distrik Kwamki Narama.
Ia menyesalkan peristiwa serupa yang terus berulang karena dinilai sangat merugikan warga serta mengganggu kehidupan sosial yang selama ini terjalin harmonis.
Menurut Herman, setiap konflik seharusnya diselesaikan secara adil dan bermartabat dengan tetap mengedepankan hukum positif sebagai pijakan utama.
Penyelesaian yang berlandaskan hukum dinilai mampu memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Penyelesaian konflik harus berpijak pada hukum. Dengan begitu, ada kepastian keadilan dan efek pembelajaran bagi masyarakat,” ujar Herman, Rabu (7/1).
Ia juga mendorong adanya kerja sama yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mencari solusi terbaik atas konflik yang terjadi di Distrik Kwamki Narama.
Menurutnya, langkah kolaboratif sangat penting untuk mencegah konflik berulang di masa mendatang.
Herman mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dibawa ke ranah suku atau adat karena berpotensi memicu konflik yang lebih luas dan merugikan banyak pihak.
“Jangan sampai persoalan pribadi kemudian dibawa ke ranah suku atau adat. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa memperluas konflik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyelesaian konflik dengan pendekatan pragmatis, seperti pemberian uang kepala atau uang darah, tidak memberikan efek pendidikan bagi masyarakat.
Bahkan, cara tersebut berpotensi menjadi pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum.
Herman berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, serta mengajak pemerintah daerah lebih aktif memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Pendidikan tentang hukum positif sangat penting agar masyarakat memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan begitu, tidak ada lagi pembenaran terhadap perbuatan yang melanggar aturan,” pungkasnya. (moa)






