Timika, fajarpapua.com – Tokoh Masyarakat 7 Suku Kabupaten Mimika, Yohan Zonggonau, menegaskan konflik berdarah yang terjadi di Distrik Kwamki Narama bukan merupakan perang adat.
Dirinya menilai konflik yang telah menelan 11 korban jiwa tersebut merupakan tindak pidana murni yang harus diselesaikan melalui penegakan hukum negara.
Penegasan tersebut disampaikan Yohan Zonggonau usai menghadiri pertemuan bersama Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, Sekretaris Daerah, serta para tokoh adat 7 suku, yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP3, Timika, Selasa (6/1).
Menurut Zonggonau, konflik yang menimbulkan korban jiwa tersebut dipicu oleh persoalan perselingkuhan, sehingga sama sekali tidak dapat dibenarkan sebagai persoalan adat.
Ia menekankan adat tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Ini murni persoalan kriminal. Adat tidak boleh dijadikan tameng untuk kekerasan apalagi pembunuhan,” tegas Zonggonau.
Ia menegaskan peristiwa di Kwamki Narama bukan perang adat, melainkan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas, adil, dan profesional oleh aparat penegak hukum.
Zonggonau juga mendesak Kapolres Mimika untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan konflik, antara lain dengan melakukan penertiban senjata tajam, menghentikan seluruh bentuk pertikaian, serta menangkap dan memproses hukum para kepala perang maupun pihak-pihak yang terus memprovokasi kekerasan di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah tegas kepolisian harus mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mimika, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun dukungan operasional, agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera dipulihkan.
Lebih lanjut, Zonggonau mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan peristiwa ini untuk kepentingan politik atau menyerang Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang saat ini tengah fokus menjalankan agenda pembangunan daerah.
“Ini bukan kegagalan pembangunan, ini murni kriminalitas. Jangan dipolitisasi dan jangan dipelintir,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh gereja, dan lembaga adat 7 suku di Kabupaten Mimika untuk bersatu menjaga kedamaian, menahan diri, serta mendukung aparat keamanan dalam menegakkan hukum demi keselamatan dan ketenangan seluruh masyarakat Mimika. (izzy)






