BERITA UTAMAMIMIKA

MRP Papua Tengah Desak TNI-Polri Tegakkan Hukum di Kwamki Narama

35
×

MRP Papua Tengah Desak TNI-Polri Tegakkan Hukum di Kwamki Narama

Share this article
Personel gabungan TNI-Polri membongkar tenda darurat yang dijadikan titik kumpul dua kelompok yang bertikai di Dístrik Kwamki Narama

Timika, fajarpapua.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah mendesak aparat TNI-Polri di Kabupaten Mimika agar menegakkan hukum positif terhadap para pelaku konflik sosial di Distrik Kwamki Narama.

“Saya minta Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, Danyon B Brimob Polda Papua Tengah segera tegakkan hukum positif kepada kedua kubu yang melakukan konflik sosial di Kwamki Narama,” kata Ketua MRP Papua Tengah Agus Anggaibak saat dihubungi ANTARA di Timika, Selasa.

iklan

Agus menilai konflik sosial yang terjadi di Kwamki Narama bukan perang suku.

“Itu sudah kriminal murni, karena perang itu terjadi berawal dari kasus perselingkuhan membuat 10 nyawa melayang ditambah satu orang perempuan menjadi 11 orang. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Menurut dia, penegakan hukum positif yang tegas tanpa pandang bulu menjadi solusi mengatasi konflik sosial di Kwamki Narama, Timika saat ini.

Sebagai pemegang komando wilayah hukum, katanya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman harus bertindak tegas dan menggandeng Dandim 1710 Mimika untuk menangkap semua pelaku kejahatan di Kwamki Narama yang memicu pertikaian kubu Dang dan kubu Newegalen.

“Para pelaku kejahatan harus ditangkap karena tidak ada hukum agama, hukum pemerintah maupun hukum adat yang membenarkan manusia membunuh sesama manusia. Ini negara hukum, kalau ada persoalan di masyarakat harus diselesaikan secara hukum positif. Orang-orang itu sudah tidak mengenal Tuhan, tidak mengenal pemerintah dan tidak mengenal adat,” ujarnya.

Jika aparat TNI-Polri tidak segera menindak para pelaku konflik di Kwamki Narama, Agus menilai aparat justru membiarkan masyarakat asli Papua saling membunuh.

“Jangan tunggu atau ulur waktu lagi, ini sudah 11 korban jiwa. Tindak tegas dan bubarkan semua yang masih pegang busur dan anak panah. Bila perlu tangkap dan proses hukum. Kami minta aparat TNI-Polri tempati tenda-tenda yang selama ini dipakai oleh kedua kubu, supaya jangan ada lagi yang baku panah dan kumpul-kumpul,” desaknya.

Penanganan konflik sosial di Kwamki Narama itu, kata Agus, juga membutuhkan keterlibatan aktif Pemkab Mimika dan Pemkab Puncak.

Meski dua kelompok warga yang bertikai tersebut rata-rata berasal dari wilayah Beoga dan Ilaga Kabupaten Puncak, namun lantaran konflik tersebut terjadi di wilayah Mimika maka Pemkab Mimika tidak boleh tinggal diam.

“Bupati Mimika dan Kapolres Mimika punya kewenangan besar untuk tekan dan bubarkan masyarakat yang konflik di Kwamki Narama. Dengan alasan apapun tidak boleh ada konflik. Kalau pemerintah membiarkan dengan berbagai alasan, maka Kwamki Narama tidak akan aman. Pandangan orang di luar itu seolah-olah Pemkab Mimika membiarkan masyarakat baku bunuh,” kata Agus.

Sebagai pimpinan lembaga kultur masyarakat asli Papua di wilayah Papua Tengah, Agus berharap situasi keamanan di Kwamki Lama bisa segera pulih dan kedua kubu yang bertikai segera berdamai agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

MRP PT juga meminta Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dan Danrem 173/Praja Vira Braja (PVB) Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda mendorong pimpinan TNI dan Polri di Mimika lebih tegas dalam menangani konflik sosial seperti terjadi di Kwamki Narama.

Pada Senin (5/1), sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan ke Kwamki Narama untuk mengamankan konflik antara dua kubu yaitu kubu Dang dan kubu Newegalen.

Kapolres Mimika Billyandha Hildiario Budiman mengatakan jajarannya melakukan razia alat-alat tajam seperti busur, anak panah, parang, kapak dan lain-lain yang digunakan warga untuk saling serang di Kwamki Narama. Selain itu, aparat juga membongkar tenda-tenda terpal yang digunakan kedua kubu sebagai basis pengumpulan massa.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *