Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan bidang baru pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika yang secara khusus menangani perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, mengatakan pembentukan bidang tersebut merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) terbaru.
“Bidang ini sebelumnya dikenal sebagai bidang pendapatan lain-lain, namun kini kami perbaiki dan perkuat perannya karena menjadi ujung tombak perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah ke depan,” ujar Dwi Cholifa, Jumat (9/1).
Menurutnya, dalam bidang perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah terdapat tiga subbidang utama, yakni Subbidang Inovasi Pendapatan Daerah, Subbidang Regulasi Pendapatan Daerah, serta Subbidang Retribusi Daerah.
Ketiga subbidang tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola pendapatan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dwi Cholifa menjelaskan, meskipun Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah tersedia, aturan turunan seperti standar operasional prosedur (SOP) masih perlu diperkuat agar implementasi di lapangan berjalan optimal.
“SOP itu penting, misalnya di PTSP, berapa menit layanan harus selesai. Kalau memang gratis, ya gratis. Kalau terkait pajak, tentu ada tarif yang harus dibayar karena pajak memiliki ketentuan tersendiri,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pembentukan bidang baru ini didorong oleh tren peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Mimika yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2017, pendapatan daerah Mimika masih berada di kisaran Rp 1,8 triliun, sementara saat ini telah meningkat menjadi lebih dari Rp 5,6 triliun.
“Ke depan, apalagi jika investasi saham berjalan, pendapatan daerah bisa meningkat lagi. Karena itu, kita membutuhkan perencanaan jangka menengah lima tahun ke depan, pendapatan mau dibawa ke arah mana dan bagaimana strategi pengembangannya,” katanya.
Lebih lanjut, pengembangan pendapatan daerah akan disinergikan dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang tengah digagas pemerintah daerah.
Melalui BRIDA, Bapenda akan mengusulkan berbagai inovasi pendapatan yang disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, serta kemampuan masyarakat Mimika.
“Kita tidak bisa langsung meniru pola di daerah lain seperti di Jawa. Inovasi pendapatan harus sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Mimika agar dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata,” pungkasnya. (moa)






