Jayapura, fajarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura masih memburu satu orang pelaku pembunuhan terhadap SL (36), seorang driver ojek online yang ditemukan tewas di Jalan Raya Sentani, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Oktober 2025 lalu.
Dari total lima pelaku, empat orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Oktober 2025.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial HU (18), YN (19), HVK (18), dan MU (18). Sementara satu pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap satu pelaku yang belum tertangkap tersebut.
“Hingga saat ini, satu orang pelaku pembunuhan driver ojek online masih dalam status buron. Kami sudah menerbitkan DPO dan terus melakukan pengejaran,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (9/1).
Menurut Alamsyah, proses penangkapan terhadap pelaku yang masih buron mengalami sejumlah kendala.
Salah satunya karena keberadaan pelaku diduga berada di luar wilayah Kota Sentani.
“Selain itu, tersangka belum terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Jayapura dan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini menyulitkan kami dalam memperoleh data lengkap yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap yang bersangkutan dapat menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan dengan baik,” tegas Alamsyah.
Sementara itu, terkait proses hukum terhadap empat tersangka yang telah diamankan, Polres Jayapura telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pelaksanaan rekonstruksi kasus.
“Kami rencanakan rekonstruksi dilaksanakan pada pertengahan Januari 2026. Hal ini penting karena pada awal Februari 2026 masa tahanan para tersangka berakhir dan berkas perkara harus segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan,” pungkas AKP Alamsyah. (hsb)






