Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura merespons cepat laporan masyarakat terkait peristiwa gantung diri di kawasan BTN Furia Jalur 8 Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu (10/1/2026).
Korban berinisial C.F.O (20), seorang perempuan berstatus mahasiswa semester IV di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Jayapura dan berdomisili di BTN Furia Batara II Sentani. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya.
Usai menerima laporan, anggota Piket Reskrim bersama Piket Pengawas (Pawas) Ipda Sudirman langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang merasa curiga karena korban tidak melakukan aktivitas rutinnya pada pagi hari.
“Saksi yang merupakan kakak kandung korban merasa curiga karena korban tidak merespons saat dipanggil. Setelah membuka kamar, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Ia menambahkan, saksi lain yang juga merupakan kakak kandung korban datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari keluarga. Kedua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
Petugas Polres Jayapura kemudian melakukan identifikasi, olah TKP, serta pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dievakuasi ke RS Yowari guna dilakukan visum.
“Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku,” kata AKP Alamsyah Ali.(hsb)






