Timika, fajarpapua.com – Tumpukan sampah yang dibiarkan menggunung selama lebih dari satu pekan di kawasan Pasar Sentral (Pasar Baru), Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, menuai keluhan dari warga.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan bau menyengat yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sampah terlihat menumpuk di sejumlah titik di dalam dan sekitar area pasar.
Pada siang hari, bau tidak sedap semakin terasa akibat cuaca panas, sehingga aktivitas warga dan pedagang di kawasan tersebut menjadi terganggu.
“Sampah ini sudah lebih dari satu minggu tidak diangkut. Baunya sangat mengganggu, apalagi kalau cuaca panas,” ungkap salah satu warga Pasar Sentral Timika.
Selain menimbulkan ketidaknyamanan, warga juga khawatir tumpukan sampah tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat serta mencemari lingkungan, mengingat Pasar Sentral merupakan pusat aktivitas ekonomi dan keramaian warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda, memberikan penjelasan terkait pembagian kewenangan pengelolaan sampah di kawasan pasar.
“Perlu saya klarifikasi, dana pengelolaan sampah dari APBD Kabupaten Mimika untuk kawasan pasar berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Sementara untuk sampah di luar area Pasar Sentral, termasuk sepanjang Jalan Hasanuddin, itu menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Jefri, Minggu (11/1).
Ia menambahkan, apabila sampah berada di dalam area Pasar Sentral (Pasar Baru), maka penanganannya menjadi kewenangan Disperindag.
Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar persoalan sampah dapat segera ditangani dan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Meski demikian, warga berharap adanya langkah konkret serta koordinasi yang lebih kuat antarinstansi terkait, sehingga tumpukan sampah di kawasan Pasar Sentral Timika dan sekitarnya segera diangkut dan tidak kembali terulang.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah lebih serius dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pasar dan jalan protokol, demi menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (moa)






