Timika, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menerbitkan sebanyak 1.041 akta perkawinan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 824 akta perkawinan.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai program pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Peningkatan ini tidak lepas dari pelayanan jemput bola pencatatan sipil yang kami lakukan di wilayah pesisir dan daerah yang sulit menjangkau kantor Disdukcapil, serta program nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika,” kata Slamet, Jumat (9/1).
Selain pencatatan perkawinan, Disdukcapil Mimika juga mencatat peningkatan penerbitan akta perceraian. Sepanjang tahun 2025, tercatat 60 pasangan suami istri resmi bercerai.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 39 akta perceraian.
Menurut Slamet, data perceraian yang tercatat merupakan akta yang diterbitkan setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Tahun 2025 tercatat sebagai periode tertinggi dalam lima tahun terakhir untuk penerbitan akta perkawinan dan akta perceraian di Kabupaten Mimika.
Selain itu, Disdukcapil Mimika juga melayani penerbitan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 23.629 akta kelahiran diterbitkan.
“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai jenis pelayanan pencatatan sipil dan tidak mencerminkan angka kelahiran murni dalam satu tahun,” jelasnya.
Sementara itu, penerbitan akta kematian selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.045 dokumen.
Slamet menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendataan dan penertiban administrasi kependudukan terhadap penduduk yang telah meninggal dunia.
Disdukcapil Mimika berharap, melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kesadaran masyarakat, tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. (mas)






