Timika, fajarpapua.com – Pemda Mimika bersama Pemda Puncak berhasil mendamaikan konflik adat saudara antara Newegalen dan Dang yang berlangsung sekitar empat bulan di Distrik Kwamki Narama Kabupaten Mimika. Konflik tersebut menelan 11 korban jiwa.
Perdamaian dilakukan ditengah-tengah perbatasan kedua belah pihak di Kampung Amole melalui prosesi adat belah kayu dan patah panah, Senin (12/1). Kegiatan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Wakil Bupati dan Sekda Puncak, Forkopimda Mimika, serta aparat TNI dan Polri.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya perdamaian konflik keluarga di Kwamki Narama, sejak awal hingga terlaksananya perdamaian.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dan berusaha semaksimal mungkin mulai dari jatuhnya korban hingga pelaksanaan perdamaian hari ini,” katanya.
Bupati Rettob menegaskan konflik tersebut menjadi konflik adat terakhir di Mimika dan Papua secara umum. Apabila terjadi konflik serupa ke depan, maka akan diproses sesuai hukum positif berdasarkan surat pernyataan dan kesepakatan yang telah dibuat.
“Tidak ada lagi perang adat suku di Mimika dan saya berharap juga di seluruh tanah Papua. Semua mari kita selesaikan dengan damai dan dengan hati. Apabila terjadi lagi, maka hukum akan ditegakkan sesuai perjanjian yang telah ditandatangani,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal mengatakan, konflik tersebut merupakan perang pertama dan terakhir warga Puncak yang terjadi di daerah tetangga.
Perdamaian ini diharapkan benar-benar mengakhiri konflik dan tidak kembali terjadi maupun meluas.
“Saya minta perdamaian ini benar-benar memberi kedamaian bagi masing-masing keluarga dan masyarakat yang terdampak. Jangan masalah ini dibawa kemana-mana. Jika terulang lagi, maka akan diproses hukum karena mengingkari perjanjian yang telah disepakati dan ditandatangani bersama,” tegasnya. (ron)






