BERITA UTAMAMIMIKA

Miris, Banyak Pejabat Eselon Pemkab Puncak Terlibat Konflik Kwamki Narama, Pj. Sekda Nenu : ASN Harusnya Jadi Penjaga Damai

15
×

Miris, Banyak Pejabat Eselon Pemkab Puncak Terlibat Konflik Kwamki Narama, Pj. Sekda Nenu : ASN Harusnya Jadi Penjaga Damai

Share this article
Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal (tengah) didampingi Sekda Puncak Nenu Tabuni (kanan) dan Kabag Ops Polres Puncak AKP Harikatang.

Mimika, fajarpapua.com – Keterlibatan aparatur pemerintahan dalam konflik berdarah di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menuai keprihatinan mendalam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menyebut, sejumlah pejabat eselon justru ikut terseret dalam perang antar keluarga yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Puncak, Nenu Tabuni, mengungkapkan konflik antara kubu Newegalen dan Dang tidak hanya melibatkan warga, tetapi juga ASN aktif, termasuk pejabat eselon III dan eselon IV, mantan kepala distrik, kepala kampung, serta aparat pemerintahan lainnya.

“Ini sangat miris. ASN, apalagi pejabat eselon, seharusnya menjadi penjaga kedamaian dan penenang masyarakat, Ini tidak bisa ditoleransi. ASN seharusnya menjadi contoh dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan justru ikut terlibat dalam perang,” tegas Nenu Tabuni.

Menurutnya, hasil pendataan pemerintah menunjukkan puluhan ASN terlibat langsung, jumlahnya lebih dari 30 orang dan bahkan mendekati ratusan.

Fakta ini dinilai mencederai marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Selama kurang lebih empat bulan konflik berlangsung, kami mendapati keterlibatan ASN. Ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada stabilitas keamanan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Keterlibatan pejabat struktural dalam konflik ini dinilai semakin memperkeruh situasi.

Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, justru terseret dalam pusaran kekerasan yang menelan korban jiwa.

“Kami sudah data. Terhadap mereka akan dilakukan penegakan disiplin ASN secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dan tidak ada pembiaran,” ujarnya.

Pj Sekda kembali mengingatkan dengan keras ASN, kepala kampung, kepala distrik, maupun pejabat pemerintahan dilarang keras terlibat dalam konflik atau perang. Jika terbukti, akan diproses secara disiplin dan hukum.

Ia menegaskan, Pemkab Puncak tidak akan berkompromi. Seluruh ASN yang terbukti terlibat akan diproses melalui mekanisme penegakan disiplin ASN dan tidak menutup kemungkinan diproses hukum.

Di tengah situasi yang memprihatinkan itu, pemerintah bersama para tokoh adat telah memfasilitasi prosesi adat belah kayu dan patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik.

Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak menyepakati jumlah korban lima berbanding lima (5–5). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Perang Lukius Newegalen, pihak Noat, keluarga korban, serta disaksikan pemerintah, tokoh gereja, MRP, DPRP, dan unsur terkait lainnya.

“Perdamaian ini sah dan final. Konflik ini terjadi antar keluarga, bukan antar suku. Bahkan dalam satu keluarga ada ayah, anak, dan paman yang berada di pihak berbeda. Ini sangat menyakitkan dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Peringatan Keras ASN

Pj Sekda kembali mengingatkan ASN terutama pejabat pemerintah, kepala kampung, dan kepala distrik dilarang keras terlibat dalam konflik atau perang.

Jika kesepakatan dilanggar dan konflik kembali terjadi, maka proses hukum akan berjalan tegas.

“Jika ada yang mengingkari, konsekuensi hukumnya jelas. Unsur provokasi, perencanaan, dan kepemimpinan perang telah terpenuhi,” tegasnya.

Pemkab Puncak berharap, tragedi di Kwamki Narama menjadi pelajaran pahit bagi seluruh ASN dan pejabat pemerintahan agar kembali pada fungsi utama sebagai pelayan masyarakat dan penjaga perdamaian. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *