BERITA UTAMAMIMIKA

Pergantian Pejabat di Mimika Dilakukan Bertahap, Bupati Johannes Rettob: Menunggu Pertimbangan Teknis BKN

116
×

Pergantian Pejabat di Mimika Dilakukan Bertahap, Bupati Johannes Rettob: Menunggu Pertimbangan Teknis BKN

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus melanjutkan proses penataan dan penyegaran jabatan struktural di lingkungan birokrasi secara bertahap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pergantian pejabat tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan diawali dengan seleksi terbuka untuk 11 jabatan pimpinan tinggi, dilanjutkan dengan evaluasi kinerja bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

Sementara itu, pejabat yang menjabat antara dua hingga lima tahun mengikuti uji kesesuaian jabatan (job fit).

“Seluruh tahapan sudah kita laksanakan, khususnya untuk pejabat eselon III dan IV. Mulai dari seleksi terbuka, evaluasi kinerja, hingga job fit, semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Bupati Rettob kepada wartawan, Selasa (13/1).

Saat ini, lanjutnya hasil dari seluruh tahapan tersebut sedang dirampungkan untuk selanjutnya dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh pertimbangan teknis sebagai dasar pelantikan pejabat definitif.

Ia juga mengungkapkan proses penataan birokrasi turut dipengaruhi oleh perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemerintah Kabupaten Mimika telah menetapkan peraturan daerah (Perda) baru yang mengatur penambahan dan penyesuaian sejumlah perangkat organisasi.

“Dengan adanya perubahan struktur organisasi melalui Perda, tentu kita harus menyesuaikan kembali. Setelah mendapatkan nomor registrasi organisasi, barulah proses pengisian jabatan bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Dari total jabatan yang diseleksi, lima posisi telah terisi, sementara enam jabatan lainnya masih menunggu tahapan akhir berupa pertimbangan teknis dari BKN.

Bupati Rettob memastikan seluruh proses penataan jabatan akan dituntaskan sesuai komitmennya dalam satu tahun anggaran.

“Sisa enam jabatan akan diselesaikan setelah pertimbangan teknis dari BKN keluar. Semua akan dilantik sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Mimika juga menambahkan, seluruh pejabat yang nantinya dilantik akan mengikuti pembekalan dan pelatihan sesuai jenjang jabatan, guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *