BERITA UTAMAMIMIKA

Orang Tua Siswa Buka Palang SD Inauga Timika, Polisi Amankan Satu Orang Pelaku Pemalangan

0
×

Orang Tua Siswa Buka Palang SD Inauga Timika, Polisi Amankan Satu Orang Pelaku Pemalangan

Share this article
Kericuhan yang terjadi hingga diamankannya salah satu oknum yang mengaku pemilik tanah di SD Inauga Sempan Barat, Timika, Kamis (15/1).

Timika, fajarpapua.com – Aksi pemalangan SD Negeri Inauga Sempan Barat, Jalan Budi Utomo Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, berujung ricuh pada Kamis (15/1).

Kericuhan terjadi antara orang tua siswa dan seorang oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah lokasi sekolah tersebut.

Kepala SD Negeri Inauga Sempan Barat, Diana Domakubun, menjelaskan saat pihak sekolah datang untuk memulai aktivitas belajar mengajar, sekolah kembali dalam kondisi terpalang.

Padahal sehari sebelumnya palang yang dipasang telah dibuka oleh pihak kepolisian.

“Ketika kami datang, sekolah masih dipalang. Padahal kemarin sudah dibuka oleh polisi. Karena ingin anak-anak bisa kembali bersekolah, orang tua siswa kemudian membuka palang tersebut, namun mendapat penolakan dari pihak yang mengaku pemilik tanah hingga terjadi kericuhan,” kata Diana.

Situasi tersebut segera mendapat respons dari aparat Polsek Mimika Baru.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AJ yang mengaku sebagai pemilik tanah dan membawanya ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang cepat merespons dan mengamankan oknum tersebut ke kantor polisi,” ungkapnya.

Diana berharap agar persoalan ini diproses secara hukum sehingga status kepemilikan tanah dapat dipastikan secara jelas dan berdasarkan bukti yang sah.

Ia menegaskan lahan sekolah tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Saya berharap proses hukum berjalan agar dapat dibuktikan secara resmi siapa pemilik tanah yang sebenarnya. Saya memiliki fotokopi sertifikat, sementara sertifikat asli ada di Pemda Mimika karena tanah ini sudah dibayarkan. Seperti yang disampaikan Bupati, pada tahun 2008 almarhum Meky Jitmau telah menerima pembayaran dan menandatangani pernyataan tidak akan menggugat atau mengganggu aktivitas sekolah,” jelasnya.

Menurut Diana, tindakan pemalangan sangat merugikan dunia pendidikan, terutama hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan aman.

“Harapan kami, anak-anak bisa kembali bersekolah dengan tenang. Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan masa depan generasi Mimika,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, selain SD Negeri Inauga Sempan Barat, aksi pemalangan juga masih terjadi di beberapa sekolah lain. Salah satunya SMP Negeri 7 Mimika yang hingga Kamis siang masih terlihat dipalang oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *