Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mendorong pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dilakukan oleh Badan Usaha Daerah (BUMD) atau perusahaan profesional guna menjamin layanan air bersih yang berkelanjutan dan efisien bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pengelolaan air bersih tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena menyangkut sistem pemungutan dan biaya operasional yang besar.
“Pengelolaan air bersih harus diusahakan secara profesional karena ada sistem pemungutan. Jika tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi merugi dan memerlukan subsidi,” ujar Yoga Pribadi.
Sebagai bagian dari upaya mencari pola pengelolaan yang tepat, Pemkab Mimika difasilitasi UNICEF melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Perusahaan Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani yang telah berpengalaman mengelola layanan air bersih di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Menurut Yoga, kunjungan tersebut menjadi sarana pembelajaran penting bagi Pemkab Mimika dalam menata sistem SPAM yang berkelanjutan.
“Kami belajar langsung dari mereka. Atas permintaan Bupati, nantinya tim dari PT Air Minum Jayapura akan diundang ke Timika untuk mempresentasikan sistem pengelolaan SPAM kepada Bupati, Wakil Bupati, dan PT Freeport Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama pengelolaan air bersih di Timika terletak pada kondisi geografis yang relatif datar.
Berbeda dengan Jayapura yang memanfaatkan sistem gravitasi dari pegunungan, Timika membutuhkan mesin pompa dan pasokan listrik untuk mendistribusikan air bersih.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada tingginya biaya operasional dan pemeliharaan yang harus dihitung secara cermat agar pengelolaan tidak mengalami kerugian.
Selain faktor geografis, Pemkab Mimika juga mengakui masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam mendeteksi dan menangani kerusakan jaringan air bersih.
“SDM kami belum cukup untuk menjangkau seluruh titik kerusakan. Jika tidak ada laporan, kami tidak mengetahui kerusakan tersebut karena banyak fasilitas berada di halaman rumah warga,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih maraknya kasus pencurian meteran air. Sistem meteran yang digunakan saat ini belum dilengkapi teknologi chip pemantau, sehingga pengawasan secara menyeluruh belum dapat dilakukan.
Terkait pemeliharaan infrastruktur, Pemkab Mimika memastikan anggaran tetap disiapkan setiap tahun.
“Untuk pemeliharaan pasti dianggarkan. Misalnya dialokasikan Rp 1 miliar terlebih dahulu. Jika dalam pelaksanaannya masih kurang, maka akan dilakukan penambahan anggaran melalui perubahan,” katanya.
Yoga menegaskan, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga bersama. Namun, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas pemerintah masih perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, Pemkab Mimika akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap fasilitas layanan air bersih.(mas))






