BERITA UTAMAJayapura

31 Personel Polresta Jayapura Kota Dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana

11
×

31 Personel Polresta Jayapura Kota Dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana

Share this article
Kapolresta Jayapura Kota ketika menyematkan tanda satya lencana pada anggota

Jayapura, fajarpapua.com – Sebanyak 31 personel Polresta Jayapura Kota dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana atas pengabdian mereka selama 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penganugerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung pada Senin (19/1).

iklan

Kapolresta Jayapura Kota menjelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan konsistensi para personel dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai masa kedinasan masing-masing.

“Kami menganugerahkan tanda kehormatan kepada 31 personel atas pengabdian yang konsisten dalam pelaksanaan tugas kepolisian sesuai masa kedinasan, yakni Satya Lencana 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun,” ujar Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.

Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan peringatan Hari Kesadaran Nasional harus dimaknai sebagai alarm moral bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Upacara ini bukan sekadar rutinitas bulanan, tetapi menjadi alarm kesadaran kita sebagai prajurit Bhayangkara. Seragam yang kita kenakan adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat, dan itu harus dibayar dengan kinerja nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, penganugerahan tanda kehormatan tersebut merupakan sebuah prestasi, namun juga harus dijadikan standar kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, anggota Polri tidak boleh cepat merasa puas dengan satu capaian, karena masyarakat menuntut pelayanan terbaik setiap waktu.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di tengah dinamika sosial masyarakat Kota Jayapura.

“Kepercayaan publik tidak dibangun dari kata-kata, tetapi dari sikap, tindakan, dan keberanian kita dalam menegakkan hukum secara adil, tegas, dan humanis. Satu kesalahan dapat meruntuhkan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya soliditas internal dan kepekaan sosial seluruh personel agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kapolresta mengajak seluruh anggota untuk menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

“Jadilah polisi yang hadir memberi solusi, bukan menambah persoalan. Tunjukkan bahwa Polri di Jayapura Kota layak dipercaya dan dihormati karena kinerjanya,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *