BERITA UTAMAMIMIKA

APBD Mimika 2026 Masih Dievaluasi Pemprov Papua Tengah, OPD Belum Jalankan Program

38
×

APBD Mimika 2026 Masih Dievaluasi Pemprov Papua Tengah, OPD Belum Jalankan Program

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpaua.com – Hingga pertengahan Januari 2026, program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum berjalan.

Kondisi ini disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang masih dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

iklan

Meski APBD 2026 telah ditetapkan pada akhir tahun 2025, namun hingga kini belum memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Akibatnya, sebagian besar OPD belum berani mengeksekusi kegiatan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran.

Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan proses evaluasi APBD di tingkat provinsi menjadi tahapan wajib sebelum anggaran dinyatakan sah dan dapat digunakan sepenuhnya.

“APBD sudah ditetapkan, tetapi sementara masih dievaluasi. Jadi belum dikasih nomor register sehingga belum dinyatakan itu sah,” ujar Bupati Rettob, Jumat (16/1) pekan kemarin.

Bupati Rettob mengakui, proses evaluasi tersebut berdampak pada tertundanya pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah di awal tahun 2026.

Namun demikian, pemerintah kabupaten telah mengambil langkah antisipatif agar kegiatan tidak mengalami keterlambatan berkepanjangan.

Sebagai solusi, Bupati Rettob menyebut dirinya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD sebagai dasar untuk mulai menyiapkan dan melaksanakan kegiatan tertentu sambil menunggu hasil evaluasi APBD dari Pemprov Papua Tengah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan dana sebelum penetapan APBD secara final.

Perbup tersebut diharapkan menjadi payung hukum agar kegiatan prioritas tetap bisa berjalan.

“Dengan Perbup itu, kegiatan yang sudah bisa dijalankan dapat segera direalisasikan. Termasuk kegiatan yang sifatnya pengadaan dan mau dilelangkan, silakan lelang dari sekarang,” tegasnya.

Bupati Rettob menekankan meskipun APBD masih dalam proses evaluasi, OPD tetap diminta aktif dan tidak menunda persiapan kegiatan, agar setelah APBD disahkan, pelaksanaan program dapat langsung berjalan optimal. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *