Timika, fajarpapua.com – Upaya pengiriman narkotika jenis sabusabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas keamanan di Bandara Mozes Kilangin Timika, Senin (19/1) sekitar pukul 08.30 WIT.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, membenarkan pengungkapan tersebut.
Ia mengatakan, petugas mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam karton berwarna cokelat dan dilakban putih.
Barang haram itu rencananya akan dikirim melalui jalur udara menggunakan pesawat Asian One dengan nomor registrasi PK-LTF, dengan tujuan Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Iya benar, sabusabu tersebut akan dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak. Dikemas dalam karton berwarna cokelat dan dilakban warna putih,” ujar Ipda Yusran melalui pesan singkat.
Menurutnya, pengungkapan bermula saat petugas mencurigai barang titipan tersebut sebelum dimuat ke dalam pesawat.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pengamanan bandara (PAM Bandara) untuk melakukan pemeriksaan.
“Petugas merasa curiga, lalu dilakukan pengecekan. Setelah karton dibongkar, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Saat ini, pihak Bandara Mozes Kilangin Timika telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengiriman barang terlarang tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan bandara guna mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara, khususnya menuju wilayah pedalaman Papua. (ron)






