Jayapura, fajarpapua.com – Satu unit mobil Toyota Hilux Rangga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal setelah menabrak pohon di ruas jalan pertigaan Genyem–Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (18/1).
Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Mobil Toyota Hilux Rangga dengan nomor plat percobaan PA 1590 XY itu dikemudikan oleh pria berinisial LE.
Akibat insiden tersebut, pengemudi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil mengatakan, pihaknya langsung menangani peristiwa kecelakaan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi di ruas jalan sebelum pertigaan Genyem–Kemiri, Distrik Sentani. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Sentani menuju Doyo Baru. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan,” jelas AKP Robertus Rengil, Senin (19/1).
Ia menambahkan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi mengalami luka lecet pada bagian kening serta tangan kanan.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Yowari untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Saksi di lokasi kejadian diketahui seorang pria berinisial E.A. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan guna proses penanganan lebih lanjut.
AKP Robertus Rengil juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (hsb)






