Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob akhirnya angkat bicara menanggapi polemik penunjukan tujuh pengurus PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) yang belakangan ramai dikomentari di media.
Ia menegaskan, ketujuh pengurus tersebut bukan direksi dan komisaris definitif, melainkan karateker atau pengurus sementara yang ditugaskan khusus untuk membenahi kondisi perusahaan daerah yang dinilai amburadul, terutama dari sisi laporan keuangan.
Dikonfirmasi awak media, Selasa (20/1/2026), Bupati Rettob menjelaskan, PT MAS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemerintah Daerah Mimika. Perusahaan tersebut berdiri sejak 2015 dan telah beberapa kali mengalami pergantian manajemen. Dalam empat tahun terakhir, jabatan direktur dipegang Cesar Avianto, dengan jajaran komisaris dan direksi lainnya berasal dari unsur masyarakat Amungme.
“Berdasarkan peraturan daerah, penyertaan modal Pemda Mimika sebesar Rp10 miliar sampai tahun 2023. Dari jumlah itu, pemda sudah menyetor Rp6 miliar,” katanya.
Ia mengatakan, sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika, pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset pemerintah daerah, termasuk diantaranya PT Mimika Abadi Sejahtera. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola BUMD berjalan sehat dan bertanggung jawab
Dalam proses itu, pada Juli 2025 Pemda Mimika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). RUPS tersebut dilaksanakan berdasarkan temuan Inspektorat serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tujuan meminta laporan pertanggungjawaban manajemen PT MAS.
“Dalam RUPS kami menemukan banyak masalah. Mulai dari aspek perijinan, ekonomi, manajerial, bisnis, organisasi, aset, sampai keuangan, semuanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen,” ujarnya.
Orang nomor satu di Mimika itu mengatakan, sebagai pemegang saham, dirinya bersama Wakil Bupati Mimika dan tim pemda tidak dapat menerima maupun menolak laporan pertanggungjawaban tersebut karena ketidakjelasan data dan administrasi. Kondisi itu membuat Pemda Mimika mengambil keputusan memberhentikan seluruh pengurus PT MAS saat itu.
Ia mengaku sangat menyesalkan kondisi tersebut, mengingat dana daerah telah dikucurkan dalam jumlah besar, namun tidak memberikan hasil yang jelas bagi daerah dan masyarakat. Untuk itu, Pemda Mimika segera mengambil langkah penyelamatan agar BUMD tersebut tidak mati total.
“Kami tidak mau BUMD ini mati. Karena itu, kami langsung melakukan kerja sama pendampingan dengan Universitas Cenderawasih (UNCEN) untuk menyelamatkan PT MAS,” katanya.
Dari hasil pendampingan dan evaluasi yang dilakukan UNCEN, muncul rekomendasi agar PT MAS yang dinilai telah mati suri dapat dihidupkan kembali. Rekomendasi tersebut dilakukan melalui penunjukan pengurus karateker yang bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan dasar perusahaan sebelum ditetapkan pengurus definitif.
Struktur pengurus karateker itu terdiri dari tujuh orang, diantaranya direktur karateker, komisaris karateker, direktur keuangan karateker, serta unsur pendukung lainnya. Seluruhnya bersifat sementara dan memiliki masa tugas terbatas.
“Tugas utama mereka menyiapkan direksi dan komisaris definitif melalui uji kompetensi dan fit and proper test, menyelesaikan perijinan, menyusun business plan, menata struktur organisasi, menyiapkan SDM, hingga menyiapkan kantor dan administrasi perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Pemda Mimika menunjuk Petrus Yunte sebagai direktur karateker persiapan. Selanjutnya, direktur karateker diberi kewenangan membentuk tim yang mampu bekerja secara profesional dan solid untuk menjalankan tugas penyelamatan BUMD.
Ditegaskan, penunjukan pengurus karateker tidak dilakukan secara sepihak. Pemda Mimika bekerja sama dengan konsultan, termasuk UNCEN, untuk mencari figur-figur yang memiliki komitmen, integritas, dan profesionalisme.
“Bukan kami asal menunjuk orang. Kami bekerja sama dengan konsultan untuk mencari orang-orang yang benar-benar mau membesarkan BUMD dan menyelamatkannya demi kepentingan masyarakat Mimika,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, tujuh pengurus karateker tersebut hanya ditugaskan selama enam bulan. Setelah seluruh tahapan persiapan rampung, proses seleksi direksi dan komisaris definitif akan dibuka secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya heran dengan komentar-komentar yang tidak memahami apa yang sedang kami kerjakan. Sebagai pemegang saham, kami punya hak menentukan nasib BUMD. Jika tugas karateker selesai, barulah semua orang bisa mengikuti seleksi direksi dan komisaris sesuai prosedur,” kata Bupati Rettob.
Dengan langkah tersebut, Pemda Mimika berharap PT Mimika Abadi Sejahtera dapat kembali berjalan sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat Mimika.(red)






