Timika, fajarpapua.com – Jajaran ASN Kantor Kelurahan Timika Indah menyatakan tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa jeda selama jam kerja.
Pelayanan administrasi di kantor tersebut dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIT, libur hanya pada hari minggu serta hari besar keagamaan.
Lurah Timika Indah, Fredy Mariangga mengatakan, selama jam kerja berlangsung pelayanan di kantor kelurahan tidak pernah tutup. Meski ada kegiatan di luar kantor seperti kerja bakti atau menghadiri kedukaan warga, petugas tetap disiagakan untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan di Kantor Kelurahan Timika Indah tidak pernah kosong. Selalu ada staf yang standby untuk melayani warga, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Fredy menjelaskan, Kelurahan Timika Indah melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, diantaranya surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, pindah alamat dan pindah domisili, surat keterangan beda nama, hingga surat keterangan pisah ranjang. Seluruh pelayanan tersebut menjangkau 22 RT dengan jumlah penduduk sekitar 8.000 jiwa.
Selain pelayanan tatap muka, pihak kelurahan juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi warga.
Kelurahan Timika Indah menyediakan nomor kontak resmi dan grup WhatsApp forum kemitraan kelurahan sebagai sarana penyampaian keluhan maupun aspirasi masyarakat, termasuk persoalan kebersihan dan sampah.
“Kalau ada keluhan, masyarakat bisa langsung menyampaikan lewat nomor telepon atau grup WhatsApp. Kami langsung tindak lanjuti,” kata Fredy.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keluhan serius terkait pelayanan administrasi. Kalaupun ada keluhan, umumnya berkaitan dengan bantuan sosial seperti BLT yang bukan menjadi kewenangan langsung kelurahan.
Fredy menekankan, setiap warga yang datang mengurus surat akan dilayani pada hari yang sama selama persyaratan lengkap. Jika belum membawa surat pengantar dari RT, warga akan diarahkan terlebih dahulu untuk melengkapinya agar proses administrasi berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin masyarakat bolak-balik atau menunggu lama. Prinsip kami, kalau bisa selesai hari ini, maka harus selesai hari ini,” pungkasnya. (moa)






