BERITA UTAMAMIMIKA

Pertanggungjawaban Tidak Jelas, Kejaksaan Negeri Timika Didesak Usut Realisasi Dana Rp 6 Miliar yang Dikelola PT MAS

1
×

Pertanggungjawaban Tidak Jelas, Kejaksaan Negeri Timika Didesak Usut Realisasi Dana Rp 6 Miliar yang Dikelola PT MAS

Share this article
Johan Rumkorem

Timika, fajarpapua.com – Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) mendesak Kejaksaan Negeri Timika segera mengusut realisasi penggunaan dana sebesar Rp 6 miliar pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) tahun anggaran 2022 yang pertanggungjawabannya tidak jelas.

Aktivia Kampak Papua, Johan Rumkorem mengatakan, pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut patut ditelusuri karena hingga kini tidak terlihat adanya program nyata yang dijalankan PT MAS dan memberi dampak bagi daerah maupun masyarakat.

iklan

“Realisasi dana Rp 6 miliar tahun 2022 harus dibuka secara terang benderang. Kita lihat tidak ada program PT MAS yang benar-benar berjalan di lapangan,” kata Johan kepada fajarpapua.com, Selasa (20/1).

Ia menyebutkan, dorongan pemeriksaan ini juga diperkuat dengan adanya temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan BUMD tersebut.

“Kalau sudah ada temuan Inspektorat dan BPK, Kejaksaan tidak boleh diam. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana PT MAS harus diperiksa,” ujarnya.

Menurut Johan, pembenahan BUMD merupakan langkah penting untuk menyelamatkan keuangan daerah, namun harus dibarengi dengan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di masa lalu.

“Kami mendukung langkah Pemerintah Daerah membenahi BUMD, karena kami juga melihat di dalamnya ada dugaan praktik mafia keuangan daerah. Ini bukan persoalan kecil, ini jelas-jelas mengarah pada korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika tidak ada proses hukum yang jelas, maka dikhawatirkan persoalan serupa akan terus berulang dan merugikan daerah.
“Jangan sampai uang rakyat habis, tapi pertanggungjawabannya gelap. Kejaksaan harus bertindak profesional dan independen,” kata Johan.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan penjelasan terkait pergantian manajemen PT MAS yang dilakukan pemerintah daerah. Ia mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya penyelamatan BUMD dari kondisi keuangan yang dinilai tidak sehat.

“Pergantian pengurus PT MAS dilakukan karena laporan keuangannya amburadul dan tidak tertata dengan baik. Pemerintah daerah ingin memastikan BUMD ini bisa dibenahi dan dikelola secara profesional,” kata Bupati Rettob.

Ia menjelaskan, penunjukan pengurus sementara atau karteker telah melalui proses fit and proper test dan difokuskan untuk melakukan penataan internal, termasuk pembenahan administrasi dan keuangan perusahaan.

“Tujuan utama kami bukan bagi-bagi jabatan, tetapi menyelamatkan BUMD. Kalau keuangannya tidak jelas, harus dibereskan dulu sebelum bicara program bisnis,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menghalangi proses hukum jika aparat penegak hukum membutuhkan data atau dokumen terkait pengelolaan PT MAS.

“Kalau ada pemeriksaan dari aparat hukum, pemerintah daerah siap membuka data dan mendukung penuh. Prinsip kami jelas, tata kelola yang baik dan transparan,” kata Bupati JR.

PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan BUMD dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kinerja dan pengelolaan keuangan perusahaan tersebut terus menuai sorotan dari berbagai pihak.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *