BERITA UTAMAMIMIKA

Usung Konsep dari Kampung ke Kota, Disdukcapil Mimika Dorong Pemerataan Layanan Adminduk

30
×

Usung Konsep dari Kampung ke Kota, Disdukcapil Mimika Dorong Pemerataan Layanan Adminduk

Share this article
layanan Adminduk yang dibuka di Kamoro Jaya

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong pemerataan pelayanan publik melalui konsep dari kampung ke kota.

Upaya tersebut diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika dengan membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) langsung disejumlah wilayah termasuk Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

iklan

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, Sabtu (17/1) mengatakan layanan ini merupakan implementasi visi dan misi Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, yang menitikberatkan pembangunan serta pelayanan publik yang merata hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.

Menurut Slamet yang juga dipercaya menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika, dipilihnya Kelurahan Kamoro Jaya sebagai salahsatu titik pelayanan Adminduk karena memiliki wilayah yang cukup luas dengan jarak tempuh yang relatif jauh menuju Kantor Distrik Wania.

Kondisi tersebut lanjutnya kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Karena jarak dan luas wilayah, kami hadir langsung ke kelurahan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor distrik untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata Slamet.

Ia menjelaskan, layanan Adminduk yang dibuka di Kamoro Jaya merupakan bagian dari konsep pelayanan kampung ke kota yang diusung Disdukcapil Mimika.

Melalui pelayanan ini, warga dapat mengurus perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.

Slamet menegaskan, pelayanan langsung ke wilayah pemukiman warga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus bisa diakses semua warga. Baik yang tinggal di kampung maupun di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Slamet menegaskan, pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Mimika, baik yang tinggal di kampung maupun wilayah perkotaan.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak seluruh warga. Pemerintah wajib memastikan layanan itu mudah dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *