Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat Amungme sekaligus tokoh intelektual, Yohannes Kibak, mendorong adanya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana pemerintah yang disertakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mimika Abadi Sejahtera (PT.MAS).
Yohannes menegaskan polemik yang mencuat belakangan ini bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan menyangkut laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik yang harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, dana pemerintah yang dikucurkan kepada BUMD berasal dari uang rakyat, sehingga pengelolaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
Ia menyayangkan belum adanya laporan resmi yang dapat diakses publik, padahal nilai anggaran yang digelontorkan cukup besar.
“Yang dipersoalkan saat ini adalah laporan pertanggungjawaban dana pemerintah. Bukan soal suku, bukan soal siapa orangnya, tetapi bagaimana anggaran itu digunakan dan dilaporkan secara benar,” ujar Yohannes saat ditemui fajarpapua.com, Rabu (21/1).
Ia juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan di ruang publik tetap berada dalam koridor etika dan hukum.
Menurutnya, setiap warga negara, termasuk tokoh masyarakat, intelektual, hingga wakil rakyat di DPRK, DPR Provinsi, maupun DPR RI, memiliki hak menyampaikan pendapat.
Namun, Yohannes menekankan kritik seharusnya diarahkan pada kebijakan dan sistem, bukan menyerang individu secara personal.
“Pemerintahan ini dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan membawa persoalan ini ke ranah personal, apalagi menyebut nama individu secara sembarangan di media,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penyelesaian laporan pertanggungjawaban bagi pejabat yang pernah menjabat di perusahaan daerah.
Pergantian jabatan, baik direktur maupun komisaris, menurutnya, idealnya dilakukan setelah seluruh kewajiban administrasi dan laporan keuangan diselesaikan secara tuntas.
Di sisi lain, Yohannes menilai pemerintahan Kabupaten Mimika saat ini tengah berupaya membenahi tata kelola birokrasi yang selama ini dinilai kurang terbuka.
Ia menyadari proses perbaikan sistem membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan.
“Perubahan sistem itu seperti menanam. Ada proses yang harus dilewati sampai akhirnya bisa dipanen. Yang terpenting, arah perbaikannya sudah berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan isu pemerintahan sebagai alat politisasi, mengingat kontestasi politik telah berakhir.
Kritik tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol publik, namun harus disampaikan secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab.
Sebagai tokoh masyarakat dan mantan anggota DPR, Yohannes Kibak menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam membenahi tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (moa)






