BERITA UTAMAMIMIKA

Kepala BKPSDM Mimika Ingatkan ASN Segera Lengkapi Arsip Digital Kepegawaian, Waktu Diperpanjang Hingga 30 Januari 2026

182
×

Kepala BKPSDM Mimika Ingatkan ASN Segera Lengkapi Arsip Digital Kepegawaian, Waktu Diperpanjang Hingga 30 Januari 2026

Share this article
Kepala BKDSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri
Kepala BKDSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri

Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Hermalina Wilhelmina Imbiri mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara agar segera melengkapi dan mengunggah arsip digital kepegawaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Hermalina mengatakan, pengumpulan arsip digital kepegawaian melalui aplikasi DMS-SIASN merupakan tindak lanjut kebijakan Badan Kepegawaian Negara untuk menata, melindungi, dan memanfaatkan arsip ASN secara terintegrasi.

iklan

“Pengumpulan arsip ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan data kepegawaian ASN. Dokumen yang diminta harus lengkap dan sesuai agar tidak menimbulkan kendala pada layanan kepegawaian,” katanya kepada fajarpapua.com, Kamis (22/1).

Ia menyampaikan, BKPSDM Kabupaten Mimika telah memperpanjang batas waktu pengumpulan arsip digital kepegawaian hingga 31 Januari 2026 untuk memberi kesempatan kepada ASN yang belum menyelesaikan unggahan dokumen.

Hermalina meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ikut bertanggung jawab memastikan seluruh ASN di unit kerja masing-masing telah menyampaikan arsip kepegawaiannya dalam bentuk softcopy sesuai format yang ditentukan.

“Kami berharap perpanjangan waktu ini dimanfaatkan dengan baik, sehingga seluruh data ASN di Kabupaten Mimika dapat terdokumentasi secara lengkap dan rapi,” ujarnya.(fan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *