BERITA UTAMAMIMIKA

Penamaan Jalan di Mimika Dikaji Ulang, PUPR Dorong Keseragaman dan Kepastian Alamat

20
×

Penamaan Jalan di Mimika Dikaji Ulang, PUPR Dorong Keseragaman dan Kepastian Alamat

Share this article
Tampak papan nama jalan yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengkaji ulang penamaan ruas-ruas jalan di wilayah Mimika.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan keseragaman penamaan jalan sekaligus memberikan kepastian alamat bagi masyarakat, instansi pemerintahan, serta dunia usaha.

iklan

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan hingga kini penamaan jalan di sejumlah titik masih belum tertata dengan baik.

Kondisi tersebut lanjutnya dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan, khususnya dalam proses pengiriman barang, pencarian alamat perkantoran, hingga pelayanan publik.

“Penamaan ruas jalan harus disepakati bersama. Saat ini ada jalan yang memakai nama buah-buahan, pahlawan nasional, binatang, bahkan penanda lokasi tertentu. Ini perlu ditata agar tidak membingungkan,” ujar Yoga, Jumat (23/1).

Ia menjelaskan, masih banyak ruas jalan yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan informal, seperti jalan menuju Puskesmas, Pasar sSentral, atau berdasarkan nama tempat usaha di sekitarnya.

Menurutnya, kebiasaan tersebut kurang tepat jika terus dibiarkan karena dapat menyulitkan pihak luar daerah maupun instansi resmi.

“Bayangkan jika sebuah kantor atau perusahaan memiliki alamat yang berpindah, sementara penamaan jalannya tidak jelas. Orang bisa tersesat, bahkan instansi penegak hukum sekalipun bisa keliru mencari lokasi,” katanya.

Yoga menambahkan, penataan penamaan jalan tidak hanya berkaitan dengan pemasangan papan nama, tetapi juga mencakup kejelasan panjang ruas jalan.

Misalnya, setiap jarak tertentu—sekitar 250 meter—memiliki identitas alamat yang pasti agar sistem penomoran dan administrasi alamat di Mimika lebih tertib.

Saat ini, Dinas PUPR Mimika masih melakukan kajian menyeluruh serta inventarisasi terhadap penamaan jalan yang telah ada. Proses tersebut tetap memperhatikan sejarah dan kebiasaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

“Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar penetapan penamaan jalan yang lebih resmi, tertib, dan tidak menyalahi aturan, namun tetap mempertimbangkan kondisi yang sudah dikenal masyarakat,” pungkasnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *