Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpol PP Pemda Mimika, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan, serta Lanal Timika kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari penumpang Kapal Motor (KM) Lauser yang sandar di Pelabuhan Pomako, Jumat (23/1) dini hari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohi, mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan saat personel gabungan melaksanakan pengamanan dan razia rutin terhadap kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 02.00 WIT.
“Personel gabungan melaksanakan razia rutin terhadap barang bawaan maupun muatan penumpang dengan sasaran minuman keras lokal jenis sopi,” kata Iptu Frits.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan total 117 liter miras lokal jenis sopi. Barang bukti tersebut terdiri dari 13 gen ukuran 5 liter, 54 botol sedang ukuran 600 mililiter, 22 kantong plastik ukuran 600 mililiter, dua botol besar, serta satu botol bekas minyak goreng merek Bimoli berisi satu liter sopi.
“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin terhadap setiap kapal penumpang yang masuk ke Pelabuhan Pomako.
Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras lokal dari luar daerah yang masuk ke Timika melalui jalur laut.
“Dengan razia rutin ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika,” tegasnya. (ron)






