Timika, fajarpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi perhatian serius terhadap laporan belanja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika.
Perhatian tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian laporan administrasi dan kondisi pekerjaan fisik di lapangan, khususnya kekurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kelebihan pembayaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa menyampaikan, evaluasi bersama BPK menitikberatkan pembenahan tata kelola administrasi keuangan OPD agar selaras dengan progres pekerjaan yang sesungguhnya.
“BPK mengingatkan, laporan keuangan harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Yang terjadi lebih kepada kesalahan administrasi, bukan penyalahgunaan anggaran,” kata Marthen, Senin (26/1).
Ia menjelaskan, kekurangan volume pekerjaan umumnya terjadi akibat lemahnya pengawasan teknis selama pelaksanaan kegiatan. Dalam sejumlah kasus, laporan progres disusun tanpa didukung pengecekan fisik yang memadai oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Pengawasan yang tidak maksimal membuat volume pekerjaan di atas kertas berbeda dengan kondisi nyata. Ketika diaudit, selisih itu baru terlihat,” ujarnya.
Marthen menyebutkan, setiap selisih pekerjaan yang menimbulkan kelebihan pembayaran wajib dikoreksi melalui mekanisme pengembalian ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah tetap terjaga.
“Jika terdapat kelebihan bayar, maka harus dikembalikan sesuai progres riil pekerjaan. Ke depan, kami mendorong konsultan pengawas dan PPTK lebih aktif turun ke lapangan agar persoalan serupa tidak terulang,” katanya.
Melalui evaluasi tersebut, BPKAD berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika semakin disiplin dalam pengelolaan keuangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. (moa)


