Timika, fajarpapua.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika Slamet Sutejo menyampaikan, BRIDA Mimika tengah mematangkan kesiapan operasional sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Saat ini, BRIDA Mimika menempati eks Kantor Perumahan dan Permukiman di Gedung B lantai dua dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Slamet menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kesiapan administrasi dan keuangan kepada pimpinan daerah.
“Meskipun saat ini kami masih berdua bersama Plt Sekretaris, kami sudah ditugaskan menjalankan OPD baru ini. Dalam dua minggu terakhir kami fokus melakukan pembersihan dan persiapan internal,” ujar Slamet saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (26/1).
Ia menargetkan, mulai Februari 2026, BRIDA Mimika sudah dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, khususnya di bidang riset dan inovasi daerah.
Dalam rangka memperluas jangkauan layanan, BRIDA Mimika juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hasil koordinasi tersebut menyepakati BRIDA akan bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Melalui kehadiran di MPP, BRIDA akan membantu para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal pemerintah daerah, dalam pengembangan inovasi daerah.
Selain itu, BRIDA juga akan mendampingi pengelolaan ide-ide inovatif baru serta membantu pengurusan kekayaan intelektual yang selama ini masih berjalan secara terpisah.
“Termasuk riset dan inovasi yang berkaitan dengan aspek budaya lokal. Dari sisi pelayanan, itu akan kami dorong agar lebih terintegrasi,” jelasnya.
Slamet juga mengungkapkan, ke depan BRIDA Mimika akan mengambil alih pelayanan perizinan penelitian yang sebelumnya ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Mulai tahun 2026, seluruh izin penelitian, baik yang dilakukan oleh pelajar SMA maupun mahasiswa, akan dilayani melalui BRIDA.
“Dengan sistem satu pintu, seluruh kegiatan penelitian dan riset bisa lebih tertata. Saat ini kami masih membahas hal-hal teknis operasional,” ujarnya.
Untuk mematangkan peran dan fungsi BRIDA, pihaknya juga akan melakukan diskusi lanjutan bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika agar detail tugas dan kewenangan BRIDA dapat berjalan optimal.
Secara struktur organisasi, BRIDA Mimika merupakan OPD baru bertipe C dengan jabatan eselon II. Struktur tersebut terdiri atas satu sekretaris, dua subbagian yakni Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Subbagian Program dan Keuangan, serta satu bidang Penelitian, Riset, dan Inovasi Daerah.
Dengan struktur yang sederhana, Slamet menekankan pentingnya kinerja maksimal agar BRIDA dapat menjawab ekspektasi pemerintah daerah dan masyarakat Mimika ke depan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Kita ingin menghadirkan inovasi yang visioner, tetapi juga praktis, aplikatif, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat Mimika,” pungkasnya.(moa)


