Timika, fajarpapua.com — Mantan anggota DPR periode 2014–2024, Laurenzus Kadepa, menilai langkah Bupati Mimika dalam menata Badan Usaha Milik Daerah PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) sebagai kebijakan yang tepat dan strategis. Penunjukan pengurus sementara dinilai sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola perusahaan daerah agar lebih sehat dan profesional.
“Semua pihak harus menempatkan diri sebagai pengawas yang objektif, tidak berpihak pada kepentingan tertentu, tetapi berorientasi pada kebenaran dan kemajuan Mimika. Saat ini saya lebih fokus mencermati arah pembangunan daerah,” ujar Laurenzus Kadepa saat ditemui di salah satu kafe di Kota Timika, Minggu (25/02/2026).
Menurut Laurenzus, kebijakan Bupati Mimika menunjuk pengurus sementara atau karteker PT MAS perlu dipahami sebagai langkah awal pembenahan. Pengurus sementara diberikan mandat untuk menata kembali pondasi perusahaan, khususnya pada aspek manajemen dan tata kelola keuangan, agar ke depan PT MAS dapat beroperasi secara sehat dan produktif.
Ia menilai pembenahan tersebut menjadi prasyarat penting sebelum pengurus definitif ditetapkan. Dengan sistem yang telah ditata sejak awal, pengurus definitif nantinya dapat melanjutkan pengelolaan perusahaan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Laurenzus juga mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam perbedaan pandangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan pentingnya berpegang pada pernyataan resmi Bupati Mimika bahwa kepengurusan sementara PT MAS bersifat sementara dan akan digantikan melalui mekanisme seleksi terbuka oleh pihak profesional.
Meski proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional, Laurensius berharap ke depan kepengurusan PT MAS tetap memperhatikan representasi tujuh suku yang ada di Kabupaten Mimika, khususnya dua suku besar Amungme dan Kamoro. Namun demikian, ia menekankan bahwa apa pun hasil seleksi tersebut harus dihormati sebagai keputusan pemerintah daerah.
“Pada akhirnya, seluruh kebijakan yang diambil kepala daerah perlu kita dukung bersama, karena semuanya diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkas Laurenzus.
2. Laurenzus Kadepa Apresiasi Kebijakan Afirmasi ASN Pemerintah Kabupaten Mimika
TIMIKA — Mantan anggota DPR periode 2014–2024, Laurenzus Kadepa menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang menetapkan alokasi 80 persen bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk umum dalam rencana penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
Laurenzus menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kepala daerah dalam mendorong pemerataan kesempatan kerja sekaligus memperkuat peran masyarakat asli Papua dalam sistem pemerintahan daerah.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan yang terukur dan bertanggung jawab. Orang Asli Papua diberikan ruang yang proporsional, namun prinsip profesionalisme tetap dijaga,” ujar Laurenzus Kadepa saat ditemui di salah satu kafe di Kota Timika, Minggu (25/02/2026).
Ia menambahkan bahwa skema penerimaan ASN tersebut sejalan dengan semangat otonomi khusus Papua, yang menempatkan OAP sebagai subjek utama pembangunan di daerahnya sendiri.
Laurenzus berharap kebijakan afirmatif ini dapat diimplementasikan secara transparan dan akuntabel agar menghasilkan aparatur yang kompeten dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menyikapinya secara bijak demi terciptanya stabilitas serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mimika.(red)






