BERITA UTAMAJayapura

Polres Jayapura Dukung Program Pemkab Jayapura Bina Orang Mabuk di Rindam XVII Cenderawasih

10
×

Polres Jayapura Dukung Program Pemkab Jayapura Bina Orang Mabuk di Rindam XVII Cenderawasih

Share this article
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay

Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang akan melakukan pembinaan terhadap orang-orang mabuk yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan, pada prinsipnya pihak kepolisian mendukung kebijakan tersebut.

iklan

Namun hingga kini, belum ada koordinasi resmi antara Polres Jayapura dan Pemkab Jayapura terkait teknis pelaksanaan program pembinaan dimaksud.

“Terkait orang-orang mabuk yang akan dilakukan pembinaan di Rindam oleh Pemkab Jayapura, pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut. Tetapi sampai sekarang belum ada koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar AKBP Umar Nasatekay kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Selasa (27/1).

Menurut Umar, Polres Jayapura siap membantu pemerintah daerah dalam pengamanan pelaksanaan program pembinaan tersebut.

Selama ini, keberadaan orang mabuk kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Ia menjelaskan, apabila terdapat orang mabuk yang diamankan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dibawa terlebih dahulu ke Polres Jayapura atau langsung ke Rindam XVII/Cenderawasih.

“Semua akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, selama ini Polres Jayapura telah melakukan pengamanan terhadap orang mabuk yang ditemukan di jalan umum apabila dinilai mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan masyarakat.

“Selama ini, kalau ada orang mabuk yang mengganggu hingga membahayakan orang lain, kami langsung amankan ke Polres Jayapura,” tegasnya.

Sementara itu, tindakan yang akan diberikan kepada orang mabuk tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan melaksanakan program pembinaan bagi orang-orang mabuk yang mengganggu kenyamanan masyarakat, dengan rencana pembinaan dilakukan di Rindam XVII/Cenderawasih. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *