Timika, fajarpapua.com – Massa aksi yang melakukan blokade di Jalan Ahmad Yani Timika melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang tengah melakukan pengamanan, Rabu (28/1) sekitar pukul 18.30 WIT.
Dalam aksi tersebut, massa menyerang menggunakan batu dan panah wayer. Akibat penyerangan itu, dua anggota kepolisian dilaporkan terluka. Satu anggota terkena panah wayer yang tertancap di paha, sementara satu anggota lainnya terkena panah wayer yang mengenai celana.
Merespons aksi brutal tersebut, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa dengan menembakkan gas air mata.
Hingga saat ini, aparat kepolisian dari Brimob dan Polres Mimika masih melakukan pengejaran terhadap massa yang melarikan diri ke arah Lorong Singa Raja, Bambu Kuning, serta lorong-lorong lain di sekitar Jalan Ahmad Yani.(ron)
