BERITA UTAMAMIMIKA

Pengadilan Agama Mimika Gandeng YLBH Cenderawasih Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

33
×

Pengadilan Agama Mimika Gandeng YLBH Cenderawasih Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Share this article
foto bersama usia pendatanganan berita acara kerja sama antara Ketua Pengadilan Agama Timika Firman, S.H.I dan Ketua YLBH Cenderawasih Ria Aritonang, S.E., S.H., M.H,

Timika, fajarpapua.com – Pengadilan Agama Mimika resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cenderawasih melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum), Rabu (28/1).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum dalam proses berperkara di Pengadilan Agama Mimika.

iklan

Melalui kerja sama tersebut, Posbakum akan memberikan berbagai layanan bantuan hukum, diantaranya konsultasi hukum, penyusunan dokumen perkara, hingga layanan pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Mimika, Firman S.H.I mengatakan, keberadaan Posbakum memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses yudisial sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Pos bantuan hukum ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan optimal. Tahun ini kami menargetkan sekitar 250 layanan bantuan hukum. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan YLBH Cenderawasih dan berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar selama satu tahun ke depan,” ujarnya.

Firman menambahkan, layanan Posbakum diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama Timika secara tepat dan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Ketua Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Mimika Ria Aritonang S.E. S.H. M.H mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Integritas, independensi, dan kualitas layanan menjadi prinsip utama kami,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan aparatur pengadilan agar seluruh hak masyarakat pencari keadilan dapat terpenuhi secara maksimal.

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak sepakat menjadikan Posbakum sebagai instrumen pendukung terwujudnya sistem peradilan yang sederhana, cepat, transparan, dan berbiaya ringan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum yang adil dan merata. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *