Timika, fajarpapua.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan SL kepada pihak Kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Yoseph menyikapi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Singa Raja, Kabupaten Mimika, pada Rabu (28/1) dini hari.
Yoseph menegaskan, penanganan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dan penegakan keadilan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat dan keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Jangan terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Yoseph, Kamis (29/1).
Ia juga mengimbau agar tidak ada aksi atau tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas umum maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Timika.
“Mari kita serahkan semuanya kepada Polisi. Jangan sampai ada tindakan yang justru mengganggu aktivitas warga lain, karena stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Selain itu, Yoseph secara khusus meminta kepada pelaku pembunuhan agar segera menyerahkan diri ke Polres Mimika sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perbuatannya.
“Lebih baik pelaku menyerahkan diri. Harus ada itikad baik dan tanggung jawab moral. Prinsipnya, berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” ungkap Yoseph.
Menurutnya, pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya mempercayakan proses hukum kepada aparat Kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Kami meminta semua pihak tetap menahan diri dan mempercayakan proses ini kepada pihak Kepolisian,” tutupnya. (ron)

