Timika, fajarpapua.com – Terkait dengan kasus penikaman yang menewaskan SL (22) yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, Rabu (28/1), Polres Mimika mengungkapkan sejumlah fakta.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildario Budiman mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku.
Bahkan saat ini proses penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan oleh penyidik.
AKBP Billyandha Hildario Budiman mengatakan penyidik baru memintai keterangan satu orang terduga pelaku yang telah diamankan.
“Untuk pelaku masih kami dalami. Saat ini baru satu orang yang kami mintai keterangan,” ujar AKBP Billyandha, Rabu (28/1/2026) malam.
Menyikapi kasus penikaman yang berujung pada aksi pemalangan jalan dan tindakan anarkis oleh sekelompok warga, Kapolres Mimika mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks yang beredar di media sosial.
“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat keamanan. Kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.
Kejar Pelaku Penyerangan Aparat
Dalam insiden pengamanan di lokasi pemalangan Jalan Ahmad Yani, dua anggota Brimob dilaporkan menjadi korban penyerangan dan terkena panah wayer.
Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.
Kapolres Mimika memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyerangan terhadap aparat keamanan.
“Akan saya cari yang memanah anggota Brimob. Saya pastikan saya kejar dan proses hukum,” kata AKBP Billyandha di lokasi kejadian.
Ia menegaskan, aparat kepolisian hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan untuk menjadi musuh warga.
“Kami hadir untuk mengamankan, bukan menjadi musuh. Namun siapa pun yang menyerang aparat saat bertugas akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Kronologi Penikaman
Sementara terkait kronologi kejadian, berdasarkan data kepolisian, peristiwa penikaman terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIT.
Saat itu korban bersama beberapa rekannya tengah mengonsumsi minuman keras di Lorong Singaraja.
Kelompok pelaku diduga lebih dulu melempar batu ke arah korban sehingga terjadi aksi saling lempar batu.
Korban dan rekan-rekannya kemudian mengejar pelaku ke arah Lorong Koperapoka.
Tak lama berselang, sebuah mobil Avanza berwarna putih datang dari arah PIN Seluler.
Tiga orang turun dari kendaraan tersebut, dan salah satu pelaku langsung menusuk korban di bagian dada kiri.
Usai penikaman, korban diseret sekitar lima meter dan ditinggalkan di dekat tempat pembuangan sampah. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga kini, personel kepolisian masih disiagakan di sekitar Jalan Ahmad Yani dan wilayah sekitarnya guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (ron)

