Timika, fajarpapua.com – Aksi kejahatan jalanan kembali menelan korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam.
Seorang pelajar berinisial FMK (19) menjadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Bougenville, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Tragisnya, tangan kiri korban putus setelah ditebas senjata tajam oleh pelaku, Rabu (28/1) malam.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sekitar lokasi penjual es teh atau yang dikenal warga setempat sebagai “Es Tiga Ribu”. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika akibat luka berat yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, korban mengalami luka tebas menggunakan senjata tajam pada pergelangan tangan kiri hingga terputus,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain FMK, terdapat tiga korban lainnya dalam insiden tersebut, yakni:
SHR (18), pelajar, kehilangan 1 unit handphone merek Samsung warna abu-abu.
MFEK (18), pelajar, kehilangan 1 unit handphone Poco M60 warna silver serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy 110 cc warna merah hitam.
AA (20), pekerja swasta, kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.
Ipda Teguh menjelaskan, saat kejadian para korban bersama saksi yang berjumlah sekitar enam orang sedang nongkrong sambil minum es teh di depan sebuah ruko.
Tiba-tiba, empat orang pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor dan langsung menghampiri mereka.
“Salah satu pelaku sempat melontarkan kalimat provokatif hingga terjadi cekcok. Tak lama kemudian, satu pelaku yang mengenakan jaket hoodie abu-abu turun dari motor sambil membawa parang dan langsung mengancam para korban,” jelasnya.
Dalam situasi panik, para korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.
Namun nahas, FMK terkena sabetan parang yang mengakibatkan tangan kirinya putus.
Korban bahkan sempat berteriak histeris, “Saya tangan putus!”, sebelum akhirnya terjatuh bersimbah darah.
Usai melukai korban, para pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban, lalu melarikan diri ke arah gorong-gorong.
Lebih memilukan lagi, saat dua rekan korban kembali ke lokasi untuk mengambil motor, mereka menemukan potongan tangan kiri FMK tergeletak di pinggir jalan.
Potongan tangan tersebut kemudian dibawa bersama korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
“Untuk saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan. Kami telah meminta keterangan dari para korban dan dua orang saksi,” tambah Ipda Teguh.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan di Timika dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari.
Aparat kepolisian diharapkan segera mengungkap dan menangkap para pelaku guna memberikan rasa aman bagi warga. (ron)

