Jayapura, fajarpapua.com – Anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Jayapura pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2026, Kabupaten Jayapura hanya menerima dana Otsus sebesar Rp 109 miliar, turun drastis dari tahun 2025 yang mencapai Rp 210 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Jayapura, David W. Telenggen, mengatakan penurunan dana Otsus tersebut terjadi secara nasional dan bukan hanya dialami oleh Kabupaten Jayapura.
“Tahun ini kita hanya menerima dana Otsus sebesar Rp 109 miliar, lebih kecil dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 210 miliar. Penurunan ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Kabupaten Jayapura,” ujar David Telenggen, Sabtu (31/1).
Menurutnya, kebijakan penurunan dana Otsus merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ia menegaskan, penurunan tersebut bukan akibat kebijakan pemerintah daerah.
“Ini bukan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, tetapi kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran,” jelasnya.
Selain dana Otsus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun 2026 juga mengalami penurunan.
Total APBD tahun ini tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, turun dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 1,5 triliun.
“Semua anggaran yang kami kelola tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat,” kata David.
Dengan kondisi tersebut, pihak BKAD akan mendukung Bupati Jayapura untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di daerah tetap dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jayapura. (hsb)





