BERITA UTAMA

Kapolres Jayapura Imbau Warga Waspada Pencurian dan Kekerasan yang Kian Marak

55
×

Kapolres Jayapura Imbau Warga Waspada Pencurian dan Kekerasan yang Kian Marak

Share this article
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay

Jayapura, fajarpapua.com – Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dan tindak kekerasan yang dipicu konsumsi minuman keras (miras) yang kian marak terjadi di Kabupaten Jayapura.

Sepanjang tahun 2025, tercatat puluhan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Jayapura, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

iklan

Sementara kasus kekerasan akibat miras meliputi penganiayaan hingga menyebabkan korban luka-luka dan meninggal dunia.

“Untuk gangguan kamtibmas dari tahun 2025 hingga 2026 di Kabupaten Jayapura yang saat ini meningkat adalah kasus pencurian, kemudian kasus kekerasan mulai dari penganiayaan, pembunuhan, dan lainnya,” ujar Kapolres AKBP Umar Nasatekay, Selasa (3/2/2026).

Kapolres menjelaskan, meningkatnya kasus pencurian dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya pemilik kendaraan yang saat parkir di tempat umum masih meninggalkan kunci di motor, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.

Selain itu, pelaku juga menggunakan alat tertentu untuk mengambil sepeda motor saat parkir di tempat umum maupun kompleks perumahan. Aktivitas masyarakat yang ramai turut membuka peluang terjadinya kejahatan.

“Kasus curat banyak terjadi dan kerap dilakukan dengan cara pembobolan, berkomplot, atau dilakukan pada malam hari,” katanya.

Untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor, Kapolres mengimbau masyarakat selalu menggunakan kunci ganda serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.

Ia juga meminta sistem keamanan lingkungan ditingkatkan. Masyarakat diimbau mengaktifkan ronda malam, memasang CCTV di titik tertentu, serta terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan masing-masing.

“Jika ada orang asing yang mencurigakan, warga harus menegur atau melaporkannya ke lingkungan setempat seperti RT atau RW,” tambahnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *