Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika melalui Satuan Lalu Lintas saat ini tengah menangani kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIT, di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Kantor Petrosea, Kabupaten Mimika.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan satu orang yang diketahui berprofesi sebagai anggota Brimob Polri meninggal dunia.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan korban meninggal dunia diketahui berinisial SMK (23), beralamat di Mako PAS III Jalan SP 5.
Korban berprofesi sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat Bharada.
“Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh dan dagu, dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika,” ujar Iptu Hempy.
Dalam kecelakaan tersebut, kendaraan lain yang terlibat adalah Bus Hino warna biru muda yang dikemudikan oleh VRI (38), beralamat di Jalan Pertanian dan berprofesi sebagai sopir bus.
Lebih lanjut dijelaskan, kronologis kejadian bermula saat Bus Hino yang dikemudikan VRI bergerak dari arah Bundaran Petrosea menuju Kantor Petrosea.
Saat tiba di depan kantor, pengemudi bus hendak berbelok masuk ke area kantor.
Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban SMK melaju dari arah SP 2.
Setibanya di lampu merah KPPN, sepeda motor tersebut sempat bersenggolan dengan mobil Toyota Calya, namun korban tetap melanjutkan perjalanan dengan kecepatan tinggi ke arah Bundaran Petrosea.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian samping kiri Bus Hino, tepatnya di dekat ban belakang, yang sedang berbelok masuk ke area Kantor Petrosea,” jelas Hempy.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan segera dievakuasi oleh petugas medis layanan 119 ke RSMM untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Sebagai barang bukti, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan satu unit Bus Hino warna biru muda dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Satlantas Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan dan cuaca demi keselamatan bersama. (mas)







