Timika, fajarpapua.com – Aparat kepolisian bersama Pemerintah Daerah Puncak mulai memulangkan warga yang terlibat konflik Kwamki Narama ke wilayah Puncak sebagai langkah antisipasi menekan potensi konflik lanjutan, ditengah proses perdamaian adat yang belum sepenuhnya rampung.
Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki selaku Bhabinkamtibmas Pelayanan Polres Mimika, Senin (9/2), mengatakan, sebagian masyarakat yang terlibat konflik sudah dipulangkan ke daerah asal masing-masing, sementara aparat keamanan tetap disiagakan di wilayah Kwamki Narama.
Ia menjelaskan, pasca perdamaian konflik di Distrik Kwamki Narama, Mimika–Papua Tengah, kubu Newegalen telah melaksanakan ritual adat. Sementara kubu Dang belum melakukan prosesi serupa karena masih menunggu pembebasan sembilan tahanan yang saat ini diamankan di Polres Mimika.
Terkait permintaan tersebut, kata dia, Polsek Kwamki Narama terus melakukan koordinasi dengan Kapolres Mimika dan Polda Papua Tengah untuk memastikan kemungkinan pembebasan sembilan orang dimaksud, mengingat proses hukum masih berjalan.
Menurutnya, sembilan orang yang saat ini ditahan terlibat dalam tindak pidana sehingga penanganannya harus dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami terus lakukan koordinasi karena pihak Dang meminta sembilan orang yang masih diamankan di Polres dikeluarkan terlebih dahulu, baru kemudian mereka bersedia melaksanakan upacara adat,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian bersama pemerintah distrik terus berupaya membangun komunikasi dengan pihak Dang agar ritual adat lanjutan dapat segera dilakukan demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Jangan sampai keterlambatan ini memicu kembali ketegangan dan berujung pada konflik atau perang yang terulang,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski sebagian warga telah dipulangkan, aparat keamanan masih melakukan patroli rutin dan dua pos Brimob tetap ditempatkan di wilayah Kwamki Narama sebagai langkah antisipasi. (ron)






