Timika, fajarpapua.com – Puluhan karyawan yang tergabung dalam kelompok Mogok Kerja (Moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRK Mimika, Kamis (12/2).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRK Mimika segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan Moker.
Setibanya di Kantor DPRK Mimika, massa aksi diterima oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi III Herman Gafur bersama beberapa anggota fraksi lainnya.
Koordinator aksi, Billy Laly, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan meminta DPRK Mimika sebagai wakil rakyat untuk segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus Moker.
Ia menilai hingga saat ini belum ada upaya nyata dari DPRK dalam memperjuangkan aspirasi para karyawan yang melakukan mogok kerja.
“DPRK adalah tempat masyarakat mengadu. Kami yakin bapak dan ibu dewan memahami persoalan ini. Jangan tutup mata. Karena itu kami hadir untuk meminta DPRK segera membentuk Pansus Moker,” ujar Billy.
Ia juga menyampaikan aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan dinilai sah secara hukum, mengacu pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan mogok kerja tersebut legal. Dengan dasar hukum itu, pihaknya meminta DPRK tidak mengabaikan persoalan yang dinilai berdampak luas terhadap para pekerja.
“Apa yang kami lakukan sah sesuai putusan Mahkamah Agung. Ini masalah besar yang menyangkut nasib banyak pekerja, jadi jangan hanya diam,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyatakan pihaknya selama ini terus menyuarakan persoalan Moker kepada pemerintah melalui berbagai forum, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami di Komisi III tidak pernah diam. Kami sudah menyuarakan persoalan ini dan akan menindaklanjuti tuntutan pembentukan pansus dengan menyampaikannya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK,” ungkap Herman.
Sementara itu, anggota DPRK Mimika Herman Tangkepare meminta para karyawan Moker untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung, termasuk salinan putusan hukum, sebagai dasar pembahasan lebih lanjut di DPRK.
“Jika ada keputusan hukum dan dokumen lainnya, silakan serahkan kepada kami. Mari kita duduk bersama dan membahas langkah-langkah yang akan diambil agar persoalan ini bisa ditangani secara serius, termasuk kemungkinan pembentukan pansus,” tuturnya.
Aksi berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan secara tertulis, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Pusat Pemerintahan SP III Timika. (ron)








Komentar (0)