JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan publik setelah menunjukkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang telah dilegalisasi, di depan awak media di halaman Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Salinan ijazah tersebut diperlihatkan Roy Suryo usai mendampingi pemeriksaan sejumlah saksi ahli dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. Kepada wartawan, ia memperlihatkan dua lembar fotokopi ijazah atas nama Joko Widodo yang tampak memiliki perbedaan warna pada kertas dan cetakannya.
Roy tidak memberikan penjelasan rinci terkait perbedaan fisik kedua dokumen tersebut. Namun ia menegaskan bahwa salinan yang ditunjukkannya merupakan dokumen yang telah dilegalisasi.
Kasus ini berkaitan dengan laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi. Dalam perkembangan penyidikan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah memperlihatkan dokumen ijazah asli yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada kepada pihak terlapor dalam forum gelar perkara.
Penyidik di Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan serta memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memastikan kejelasan perkara tersebut. Sejumlah pihak yang terlibat telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait kesimpulan akhir perkara.







Komentar (0)