Timika, fajarpapua.com – Aksi pemalangan di Jalan Poros Timika–Pomako yang sempat menghambat arus lalu lintas sejak Selasa (24/2) pagi akhirnya dibuka pada Selasa malam setelah aparat kepolisian turun tangan.
Kendaraan yang sebelumnya tertahan kini sudah dapat melintas kembali dengan lancar.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, membenarkan palang jalan tersebut telah dibuka oleh aparat keamanan.
“Iya benar, barusan palang sudah dibuka,” ujarnya singkat melalui pesan singkat, Selasa malam.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa aksi pemalangan tersebut dipicu oleh kematian empat ekor anjing yang diduga dipotas.
Namun, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, menegaskan persoalan tersebut bukanlah penyebab utama terjadinya pemalangan jalan.
Menurutnya, isu anjing yang mati dipotas hanya dijadikan alasan, sementara akar persoalan sebenarnya berkaitan dengan sengketa hak ulayat tanah adat.
“Jadi bukan karena anjing mati. Itu hanya sebagai alasan saja. Masalah ini sebenarnya berhubungan dengan hak ulayat dari kepemilikan tanah adat Kampung Kaugapu yang dulu dibangun kantor Bupati lama,” ungkapnya.
Bakri menjelaskan persoalan tanah tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada Bupati Mimika.
Bahkan, staf ahli Bupati sempat mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi dengan masyarakat yang melakukan pemalangan.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
“Tadi staf ahli datang tapi belum dapat titik temu. Kemudian beberapa tokoh tadi siang ke Timika untuk menghadap langsung pak Bupati,” jelasnya. (ron)








Komentar (0)