BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Sidak Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Kapolresta dan Forkopimda Jayapura Pastikan Harga Stabil

164
×

Sidak Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Kapolresta dan Forkopimda Jayapura Pastikan Harga Stabil

Share this article
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru bersama Kapolresta Jayapura Kota dan TPID saat melakukan sidak

Jayapura, fajarpapua.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polresta Jayapura Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Distrik Abepura guna memastikan stabilitas harga bahan pokok.

Kegiatan yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jayapura dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru didampingi Kapolresta Jayapura Kota Fredrickus W. A. Maclarimboen bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD terkait.

iklan

Sidak diawali dari Pasar Youtefa kemudian dilanjutkan ke pusat perbelanjaan modern di kawasan Tanah Hitam serta Saga Mall Abepura. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting diantaranya beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang merah, bawang putih hingga komoditas sayur mayur.
Fredrickus menyebut kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar menjelang hari besar keagamaan.

“Polresta Jayapura Kota siap bersinergi bersama pemerintah daerah untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi dan harga tetap stabil sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Selain memantau harga, tim juga melakukan pengecekan masa berlaku produk makanan dan minuman guna mengantisipasi peredaran barang kadaluwarsa.

“Dari hasil pemantauan secara umum, ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional maupun modern di wilayah Kota Jayapura terpantau aman dan mencukupi,” katanya.

Sementara itu, Rustan Saru mengimbau para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tetap mengacu pada ketentuan pemerintah.
“Pasar modern diingatkan agar harga jual tidak melebihi harga standar pasar tradisional serta diharapkan mendukung penguatan produk pangan lokal guna mengurangi ketergantungan dari luar Papua,” pungkasnya.(hsb)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP